SELAMAT DATANG DI WEBSITE KORAMIL 417-03/AIR HANGAT DIM 0417/KERINCI

Senin, 06 April 2020

BABINSA 03/AH MENGIKUTI ACARA PEMILIHAN BPD DESA LADEH


Semurup– Babinsa Koramil 417- 03/AH Serda Parmadi menghadiri acara pemilihan anggota BPD yang bertempat di halaman Masjid Desa Ladeh Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci. Senin (06/04/2020).

Hadir dalam acara pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut Kepala Desa Ladeh,Babinsa desa Ladeh , Babinkamtibmas , colon anggota BPD Desa ladeh Dan masyarakat Desa ladeh .

Babinsa Ladeh mengatakan ,Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki 3 (Tiga) fungsi utama yaitu: Membahas dan Menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, Menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa dalam melaksanakan pelayanan pembangunan Desa. Untuk itu BPD juga harus ikut berperan aktif dalam perencanaan pembangunan di Desa sehingga dengan demikian semua perencanaan pembangunan di Desa Ladeh dapat tercapai sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama.

Kepala Desa Ladeh menghimbau kepada anggota BPD yang terpilih agar dapat bergandengan tangan dengan Pemerintahan Desa dan masyarakat dalam merencanakan Pembangunan Desa sehingga seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Share:

Arsip Berita

VIDEO