"Pembagian Langsung Tunai Tahap III ini besaran nominalnya sama dengan yang tahap pertama yaitu Rp.600.000 per Kepala Keluarga dengan anggaran menggunakan dana desa. Adapun warga yang menerima dana bantuan ini sebanyak 67 KK, pengaman bantuan ini agar kegiatan pembagian bantuan ini supaya berjalan dengan tertib dan aman sehingga hal-hal yang kita tidak inginkan tidak akan terjadi." Ujar Babinsa Serma Harahab
Sementara itu Kades Kematan Mudik menyampaikan bahwa Bantuan Langsung Tunai ini di ambilkan 25% dari dana desa untuk warga yang kurang mampu yang terdampak akibat pandemi Covid-19, sehingga mengurangi beban kehidupan warga kami.