Semurup - Danramil 417-03/Air Hangat Kapten Inf Narsrul diwakili Sema Peri Gustika Hadiri kegiatan Bawaslu Kabupaten Kerinci, Dalam rangka melaksanakan Deklarasi gerakan desa anti politik uang, Kegiatan dipusatkan di lapangan SMP 24 Desa Koro Dua Lama ,Kecamatan Air Hangat ,Kabupaten Kerinci . Kamis (13 /08/20120)
Sambutan ketua Bawaslu RI Mochammad afifudin,S.Th.M.Si mengungkapkan,” Pembelajaran Pengawasan Masyarakat yang demokratis dalam menjalankan Undang undang dalam melakukan pencegahan dan Pengawasan Langsung terhadap Pemilihan.
“Diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi Gerakan Desa Anti Politik Uang ini adalah peran serta partisipasi Masyarakat desa setempat dalam gerakan anti politik uang sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Ungkapnya.
Dengan mengusung Tema “Konsolidasi dan Sinergisitas dalam Mewujudkan Peran Masyarakat desa” dalam gerakan
Desa ant politik uang Di Kabupaten Kerinci dengan LUBER Jurdil-dan Partisipasi, ” Harapnya.Ditempat yang sama, Sambutan Bupati kerinci yang Dibacakan Asisiten Satu Mengatakan,” Sebagaimana kita pahami bahwa Pemilihan Umum merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih para wakil yang akan duduk di kursi eksekutif, ” Terangnya.
Lanjutnya,” Yang pelaksanaannya
secara langsung, umum, bebas, rahasia,jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Adanya partisipasi masyarakat dalam turut serta mengkampanyekan Gerakan Desa Anti politik Uang ini adalah bentuk dari kepedulian masyarakat
demokrasi dan menjaga kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara,” Cetusnya.
Karena itu, tentu sangat penting bagi kita untuk dapat pemahaman bagaimana dan apa saja yang yang harus kita lakukan bersama dalam rangka pencegahan kecurangan akibat politik uang ini.