SEMURUP— Dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 serta pengamanan di pusat perbelanjaan tradisional, Satgas terpadu percepatan penanganan Covid19 Kabupaten Kerinci melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Tradisional Pasar Semurup Kecamatan Air Hangat Kabupaten Kerinci, Sabtu,24/04/2021
Babinsa Koramil 417-03/AH Serda Edi Hendri mengatakan “para petugas menjalankan penegakan protokol kesehatan di Pasar Tradisional merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid19) di pusat perbelanjaan tradisional”.
Pada saat menjalankan pemeriksaan penegakan protokol kesehatan jika di temukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka dilaksanakan Protokol penanganan Covid19 oleh tim gabungan, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat,
Salah seorang warga di pasar mengungkapkan “kami sebagai warga Semurup Khususnya dan Umumnya Kecamatan Air Hangat sangat berterima kasih kepada para petugas gabungan penanganan Covid19 karena kegiatan ini sangat membantu masyarakat dalam pemberantasan penyebaran virus Corona (Covid19). Ucapnya.