Semurup.Babinsa Koramil 417-03/AHserma Hardianto menghadiri acara Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Aula Desa Koto payang kecamatan Depati VII.
Adapun yang turut hadir, Kades koto payang, Tim pendamping Desa , Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda, serta tamu Undangan yang hadir ± 25 orang.
Lanjutnya, dengan dilaksanakan Musren Pembahasan APBDes Tahun 2025 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan pencairan dana desa. “Musren ini diharapkan, berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan dana Desa nantinya berurusan dengan hukum,” ungkap Serma Hardianto.
Pengabdian tanpa batas
🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨